Mengunjungi Kota Atambua, Kabupaten Belu adalah yang pertama kalinya buat saya. Atambua adalah kota perbatasan dengan Negara Timor Leste dan berjarak sekitar 289 kilometer dari Kupang dan berada di sentral Pulau Timor. Arti nama Kota Atambua diperkirakan berasal dari nama sebuah tempat berkumpul orang-orang untuk melakukan aktifitas perdagangan budak. Kemungkinan yang dijadikan budak saat itu adalah orang-orang yang dianggap memiliki ilmu sihir (suanggi), sehingga ditangkap dan dijadikan budak. Suanggi dalam bahasa Belu (Tetun) adalah “buan” dan untuk budak atau hamba sahaya adalah “ata”, sehingga menjadi nama atambua, yang berarti “budak atau hamba suanggi”. Masih menurut cerita bahwa budak-budak yang telah dibeli dibawa ke pantai utara, saat ini dikenal dengan nama Pelabuhan Atapupu yang berjarak 48 kilometer dari Kora Atambua. Nama Atapupu berasal dari kata “ata” untuk budak dan “pupu” (berkumpul) atau juga berasal dari kata “futu” (diikat), sehingga berarti “tempat budak berkumpul atau budak diikat”, sambil menunggu kapal untuk di bawa keluar Pulau Timor.
Di Kota Atambua, perhatian saya tertuju pada Simpang Lima yang merupakan ikon dari Kota Atambua. Simpang Lima Atambua menjadi salah satu pusat aktivitas di Kabupaten Belu, karena disinilah terdapat beberapa unit kantor pemerintah, gedung DPRD, kompleks militer dan Gereja Katedral. Selain itu juga merupakan daerah pertokoan, rumah makan dan perhotelan/penginapan. Simpang lima merupakan persimpangan dari lima ruas jalan yang ditengahnya dibangun Tugu Pancasila setinggi ± 10 meter, yang kini menjadi monumen kebanggaan masyarakat Atambua. Di arah timur simpang lima terdapat lapangan umum yang juga biasa disebut sebagai lapangan simpang lima.
Sumber : http://daonlontar.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar